HarianDepok.com – Berita , Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kota Depok yang diselenggarakan di Hotel Bumi Wiyata, Depok pada Rabu 16 Desember 2015 kemarin oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kota Depok menetapkan bahwa pasangan Idris – Pradi keluar sebagai pemenang Pilkada Depok periode 2016 – 2021 dengan hasil suara tertinggi ketimbang pasangan lawannya Dimas – Babai.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Depok, Titik Nurhayati dalam mengumumkan hasil perolehan suara kedua pasangan Cawalkot Depok pada rapat waktu itu menetapkan secara resmi bahwa pasangan calon yang telah terpilih adalah pasangan Idris – Pradi yang akan ditetapkan sebagai Wali dan Wakil Walikota Depok periode lima tahun mendatang hasil pilihan masyarakat Depok.
“Setelah adanya penetapan pemenang Pilkada Depok kali ini, diperkirakan untuk pelantikannya akan dilakukan serentak dengan kota kota lainnya yang juga melaksanakan Pilkada pada 09 Desember 2015 kemarin. Jika tidak ada gugatan terhadap pasangan terpilih ini, maka segera akan di gelar acara pelantikannya,” ujarnya Kamis (17/12/2015).
Titik mengungkapkan, bahwa hasil perolehan suara yang didapatkan oleh pasangan Idris – Pradi berjumlah sebanyak 441.367 suara, sedangkan pasangan Dimas – Babai hanya mendapatkan total suara sebanyak 253.086 suara dari total pemilih sebanyak 664.453 suara atau lebih kecil dari daftar pemilih yang telah ditetapkan sebanyak 1.222.029.
“Untuk partisipasi dan antusias dalam penyelenggaraan Pilkada di kota Depok pada tahun 2015 ini, persentasenya memang mengalami kenaikan namun hanya dua persennya saja ketimbang dari Pilkada di tahun 2010 yang lalu,” katanya.
Menurut data yang dimilikinya, jumlah surat suara yang sah berjumlah sebanyak 664.453 dan surat suara yang tidak dibenarkan atau tidak sah sebanyak 28.412 surat suara dengan total keseluruhan partisipasi sebanyak 692.865 surat suara. “Surat suara yang tidak digunakan langsung disilang. Sampai dengan saat ini permasalahan hanya ada di administrasi pada saat pemungutan surat suara di TPS saja, lebih daripada itu tidak ada,” tutupnya.
Dengan adanya pengumuman resmi yang digelontorkan dari pihak KPUD Depok pada rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada di Depok tahun ini, jika tidak ada gugatan telah menetapkan pasangan Idris – Pradi yang keluar sebagai pemenangnya.(Izl)
[ AndriIdaman/HD ]