HarianDepok.com – Berita , Pihak Satuan Reskrim Narkoba Polresta Depok pada beberapa waktu lalu berhasil mengamankan dua pelaku pengedar narkoba ilegal jenis sabu sabu, diketahui bahwa salah satu dari dua pelaku adalah seorang wanita pengangguran. Aksi mereka tergolong nekat, lantaran mereka dalam menjual barang terlarang tersebut dilakukan di pinggiran jalan umum.
Tersangka penjual sabu sabu yang berinisial A (20th) langsung diciduk oleh petugas yang pada saat itu menyamar dan berpura pura menjadi pembeli di pinggir jalan Kampung Baru Desa Citayam, Tajur Halang, Kabupaten Bogor pada Kamis 16 Desember 2015 kemarin. Tersangka yang kaget hanya bisa pasrah dirinya digiring petugas ke kantor setelah didapati dua paket sabu dari kantongnya.
Setelah melakukan penyelidikan lebih dalam dan pengembangan, petugas akhirnya mendapati A yang mengaku ada seorang lagi yang juga sebagai pengedar yang diketahui berinisial M (30th). Setelah mengantongi identitas pelaku lainnya, petugas pun langsung bergegas terjun kelapangan guna menangkap M. M yang pada waktu itu sedang melakukan transaksi narkoba di tempat yang sama langsung ditangkap petugas tanpa perlawanan.
Kepala Satuan Narkoba Polresta Depok, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung dalam menanggapi adanya penangkapan tersebut mengatakan, kedua pelaku ditangkap oleh pihaknya di lokasi yang sama, mereka menjual narkoba jenis sabu sabu dengan harga per paketnya sebesar 200 ribu rupiah. A mendapatkan asupan barang dari M.
“M merupakan orang yang sudah kami incar selama ini. Dari tangannya, petugas berhasil menyita sebanyak sembilan paket sabu sabu seharga 1,8 juta rupiah. Pelaku dan barang haram tersebut kami berhasil amankan pada saat kami melakukan penyergapan di rumahnya,” ujarnya kepada media di Mapolresta Depok pada Sabtu (19/12/2015).
Vivick mengaku, pihaknya akan terus melakukan razia menjelang tahun baru 2016 dan menjelang natal 2015. “Kami akan rutin melakukan razia narkoba dan peredaran miras yang biasanya kerap dimanfaatkan para pelaku pada saat menjelang natal dan tahun baru seperti saat saat ini,” katanya.
Guna memaksimalkan razia narkoba dan miras di wilayah kota Depok, Vivick pun juga telah mengkoordinasikan dengan seluruh Polsek yang ada di kota Depok untuk melakukan hal yang sama. Dengan adanya operasi seperti ini diseluruh kota Depok, diharapkan dapat menekan peredaran narkoba dan miras ilegal di wilayah kota Depok.(Izl)
[ MuhammadKhotib/HD ]